MESUJI � Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Gunarso akhirnya membantah pemberitaan adanya ribuan telur bantuan Covid-19 yang busuk.
Ia menilai pemberitaan yang bermula dari laporan beberapa Kades ke media BE1Lampung dan beberapa media yang menerbitkannya tidak sesuai fakta.
�Terkait gambar kemungkinan itu di gudang saat dipilih, di sortir mana yang pecah atau tidak. Saya hanya ingin tahu ribuan yang mana, 2 atau 3 saja yang busuk ke orang miskin. Hati saya sakit,� katanya kepada BE1Lampung, Sabtu (18/07/2020).
Meski begitu, Gunarso juga tidak menjawab secara jelas. Ia tidak mengetahui secara gamblang jumlah telur yang busuk ataupun rusak (pecah).
Gunarso bahkan telah berkonsultasi ke Bupati dan Kapolres. Selanjutnya, ia malah melaporkan pemberitaan tersebut ke Polres Mesuji.
�Saya tidak ngerti rinciannya (yang busuk dan pecah), itu sumbernya Kepala Desa, saya Lapor Bupati, saya lapor Kapolres. Biar polisi aja yang bekerja, saya kerja 3 bulan lebih tidak ada masalah. Sakit saya, saya langsung lapor, itu tidak sesuai fakta,� jelasnya.
Gunarso sebelumnya enggan menjawab ketika dikonfirmasi media ini pada pada 17 Juli 2020 karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Johan gagal dikonfirmasi dari awal informasi dan laporan ini diterima BE1Lampung, nomornya 0822 801* **** pun selalu dalam keadaan tidak aktif.
Media BE1Lampung hanya berhasil mengkonfirmasi Kepala Inspektorat, Edison Basid pada 13 Juli 2020.
Gunarso mengelak dengan meminta langsung mengkonfirmasi PPK, Heri Johan. Anehnya, bukannya dijawab, BE1Lampung malah mendapat informasi dari Gunarso bahwa ia telah melaporkan pemberitaan itu ke Polres Mesuji.
�Hubungi Pak Heri Johan selaku PPK, berita BE1Lampung sudah saya laporkan secara resmi ke Polres,� ucap Gunarso, pada Jumat, (17/07/2020).
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, nomor Heri Johan yang aktif dan dikirimkan Gunarso ke media ini belum juga terkonfirmasi. Telpon Media ini tidak diangkat, meski nomornya aktif.
Menurut catatan BE1Lampung, Gunarso beberapa kali tidak responsif kepada media ketika dikonfirmasi. Gunarso pernah berkilah bahwa penerima bantuan itu bersifat rahasia dan meminta surat resmi ketika dikonfirmasi jumlah penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM).
Padahal, Bupati Mesuji sudah tegas meminta setiap Kades untuk transparan dan memerintahkan untuk menempel seluruh penerima Bantuan di Desa dan meminta media untuk sama-sama mengawasinya.
Berbeda dengan Kadis Sosial Gunarso, Kepala Inspektorat Mesuji, Edison Basid yang dikonfirmasi sangat responsif dan bersikap bijak layaknya pejabat (13/7).
Edison Basid langsung meminta bantuan media untuk mengawasi bantuan Covid-19.
�Media tolong ikut awasi ya, kasihan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM berharap pada kita, pemerintah sudah menyiapkan, jangan sampai KPM kecewa, sudah jadi Hak dan kewajiban kita semua mengawasinya,� kata Edison, Senin (13/07).
Bahkan, menurut mantan Pj. Sekda Mesuji itu, Pers memiliki fungsi kontrol sosial membantu pemerintah dan menegaskan penerima itu bukan rahasia, tidak harus melalui surat dan harusnya di publikasikan.
Hal itu ditegaskannya saat menjawab konfirmasi media terkait pemberitaan Bantuan Sosial Masyarakat.
�Pers itu punya fungsi kontrol sosial, kalau ada data (informasi_read) media tolong laporkan (dengan pemberitaan_read), kita akan panggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Data itu (penerima bantuan_read) bukan rahasia, tidak harus bersurat, bahkan sebaiknya ditempel di balai desa,� katanya (9/6).
Kapolres Mesuji, AKBP Alim kepada BE1Lampung membenarkan adanya laporan kadis Sosial tersebut.
�Iya betul ada,� kata Kapolres yang dikenal akrab dengan media dan dikenal sangat memahami fungsi pers tersebut, Sabtu (18/7).
Diberitakan sebelumnya, beberapa kepala Desa melaporkan Bantuan Masyarakat terdampak Covid-19 tidak layak. Alhasil, Beberapa Kades menjadi pusing karena diminta membuat pernyataan menerima bantuan dengan kondisi barang secara utuh. (hendy/red)