MESUJI – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji Murni SP, MH CV Nabalga membongkar lagi pekerjaan rehap plafon di kantor Satpol PP.

Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan senilai Rp199.630 itu seyogyanya dilaksanakan oleh rekanan tetapi tidak dilaksanakan. Hal ini disampaikan Murnivia telpon, Selasa (22/09/20).

Temuan pekerjaan yang tidak sesuai spek tersebut dijumpai oleh Kadis Perkim saat meninjau langsung pekerjaan rehab plafon yang berlokasi tidak seberapa jauh dari kantornya.

“Saya minta pekerjaan yang sudah terpasang plafon VPC ini dibongkar lagi untuk ditambah tulangan. Kan itu sudah ada tercantum di RAB,” ujar Murni.

Selain itu ada beberapa item yang harus di penuhi untuk dikerjakan oleh rekanan dari CV.Nabalga, diantaranya plang nama kegiatan dan peralatan P3K.

“Untuk itu kita akan melayangkan surat teguran kepada pihak rekanan yang intinya mereka harus menambah tulang penguat plafon itu. Jangan sampai plafon itu baru beberapa hari terpasang ambrol. Nah kita tidak mau itu terjadi. Kita rehab itu biar tambah kokoh. Itu aja. Titik,” kata Murni.

Di lain sisi, pihak rekanan akan mengultimatum pihak Konsultan Pengawas untuk melaksanakan tugas sesuai Juknis.

“Pihak konsultan pengawas juga akan kita panggil untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai lalai. Saya berharap jika saya turun meninjau tidak ditemukan lagi kesalahan yang disengaja oleh rekanan,” pungkas Murni. (Hendy)