LAMPUNG TIMUR�-� Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengebut perekaman elektonik kartu tanda penduduk (e- KTP).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Lamtim, �Indra Gandi berjanji akan secepatnya menyelesaikan perekaman e-KTP tersebut.
�Mau ada Pemilu atau tidak ada, sesungguhnya itu tetap tugas kami. Ini menyangkut kepentingan untuk mengejar secepatnya menyelesaikan data itu. Kami menargetkan takut tidak tercapai. Tapi secepatnya akan kita selesaikan,�ungkapnya, Jumat (23/11/18).
Lebih lanjut, kata Indra, perekaman data kependudukan ini penting bagi setiap pemerintah daerah. Tentunya sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah.
“Kabupaten Lamtim akan rugi. Kalau misalnya data penduduk sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah itu tidak akurat. Itu untuk menghitung anggaran beban daerah yang diberikan untuk perencanaan pembangunan. Dasar yang pertama itu adalah data penduduk,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyebar surat edaran Bupati ke seluruh desa, dan kelurahan di setiap kecamatan untuk dilakukan pengecekan klarifikasi ke lapangan apakah kondisi fisik penduduk yang terdaftar tersebut benar-benar belum terekam atau unvalid.
“Kadang-kadang masih tersisa data yang datanya ada tapi raganya tidak ada. Apakah sudah meninggal atau sudah pindah atau memang data kosong itu akan kami klarifikasi ke tingkat kecamatan dibantu RT/RW di setiap desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Indra memastikan untuk ketersediaan blanko KTP-elektonik di Disdukcapil juga aman, karena secara continue.� Disdukcapil mengambil blanko ke provinsi Lampung.
�Pengadaan blanko e- KTP sendiri langsung dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, jadi ketersediaan blanko diatur oleh Kemendagri. Di Lampung Timur masih relatif aman dan cukup seperti jumlah yang kita ajukan,”pungkasnya.�(fer)