METRO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro dirazia oleh tim gabungan yang terdiri atas sipir pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, Minggu (15/12/2019).

Kalapas kelas IIA Kota Metro, Ismono menerangkan bahwa razia gabungan tersebut merupakan perintah khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

“Ini merupakan razia rutin, dan kebetulan razia hari ini khusus karena perintah dari ibu ditjen pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Razia gabungan yang digelar menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Razia ini dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru dengan sasarannya adalah HP, dan barang-barang terlarang seperti sabu dan senjata tajam lainnya,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun media, dalam razia itu petugas gabungan mendapatkan seperangkat botol kecil yang diduga sebagai alat hisap sabu, 23 buah Handphone berbagai merk, puluhan gulung charger, berbagai macam jenis elektronik, dan sejumlah alat terlarang lainnya. (Arby)