LAMPUNG SELATAN – Mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang persiapan Lampung Selatan (Lamsel) menggeruduk Kantor DPRD setempat, siang tadi (30/9).
Mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa, sebagai bentuk protes adanya tindakan represifitas anggota kepolisian pada aksi penolakan RKUHP, RUU KPK dan sejumlah RUU lainnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
HMI Cabang Persiapan Lamsel menuntut, agar siapapun pihak yang berwenang agar menindak tegas tindakan pengamanan yang berlebihan saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Tindakan itu sebenarnya tidak akan melemahkan pergerakan mahasiswa,l. Justru malah menabuh genderang aksi yang lebih besar lagi,” ungkap Ketua HMI Cabang Persiapan Lamsel, Aldien kepada wartawan.
Aldien juga menegaskan, HMI menuntut untuk tindakan tegas berupa pencopotan pangkat kepada anggota polisi yang melakukan tindakan represif secara berlebihan kepada mahasiswa.
“Copot, bila perlu pecat mereka. Kalau tidak ada tindakan apapun kepada para oknum polisi itu, bisa jadi akan memicu persoalan baru,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan, Sepuluh mahasiswa HMI ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang DPRD Lamsel sekitar 30 menit. Setelah itu, mereka dipersilahkan masuk untuk beraudiensi dengan anggota DPRD yang hadir.
Dalam audiensi tersebut, HMI meminta DPRD menandatangi surat tuntutan sebagai bentuk dukungan kepada gerakan mereka. Surat itu, kemudian akan dikirimkan ke DPR RI.
Yang melakukan penandatanganan surat tersebut, dilakukan oleh sekitar 7 orang anggota dewan yang hadir. Selain itu,� Kepala Kesbangpol Lamsel, Thomas Amirico juga memberikan coretan tanda tangan untuk mendukung gerakan aksi protes HMI. (Doy)