METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro turut menyoroti proses lelang proyek yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat yang diduga tidak transparan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD setempat, Alizar. Ia mengatakan proses lelang yang dilakukan ULP Metro bisa merugikan negara.
“Kalau ‘kocok bekem’, ya diduga negara juga rugi. Gimana tidak rugi, pemenangnya penarawan 1 % an. Coba pemenang lelang atau tender rata 10 % ke atas dengan jaminan dan ketentuan tender atau lelang,” ucap Alizar, Selasa (16/07/2019).
Selain itu, istilah ‘pengantin’ juga menjadi salah satu sorotan publik dalam proses lelang yang dilakukan ULP Metro.
“Dugaan penawaran yang 1 % an atau dibawah 5 % pemenangnya diduga sudah ada pengantinnya,” tambah Alizar.
Menurutnya, jika ULP Metro tidak ingin ada istilah pengantin atau kocok bekem dari publik. Seharusnya ULP lebih transparan dalam melakukan proses lelang dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kita sama-sama lihat ada tidak pemenang lelang yang tawarannya lebih dari 10 % dari nilai pagunya. Itu kalau tidak mau dibilang kocok bekem,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian (PLH) ULP Metro Yeri Ekhwan mengatakan proses lelang di ULP sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihaknya dalam menyeleksi para rekanan mengacu pada Perpres 16/2018 dan Peraturan Kepala LKPP tentang proses pengadaan barang dan jasa. Namun ketika ditanyakan kenapa kontraktor ini gugur dalam proses lelang. Pihaknya belum bisa memastikan kenapa kontraktor ini gugur dalam proses lelang.
“Kawan-kawan disini melaksanakan tugas secara profesional. Jurinya adalah peraturan-peraturan yang ada. Semuanya tentu ada dasar kenapa dinyatakan gugur, seperti kelengakapan dokumen-dokumen persyaratan yang tidak mencukupi,” tandasnya. (Arby)