PESAWARAN – Wakil Bupati Pesawaran Eriyawan berterima kasih pada DPRD� dalam menerapkan peraturan Permendagri sebagai landasan dalam rangka Persetujuan 2 (Dua) Ranperda Kabupaten Pesawaran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran, khususnya pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ungkapnya saat mengelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskannya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, dengan agenda Persetujuan 2 (dua) Ranperda, yakni Pemilihan Kepala Desa dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2035.

Pembahasan tersebut, merupakan peraturan yang disesuaikan kajian hukum secara formal serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Yang akan datang masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan,” pungkasnya. (Don)