LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna dengan agenda 4 (empat)� pembahasan sekaligus yang dilaksanakan secara maraton. Pelaksanaan sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD lampung Utara, Romli, A.md. diruang sidang DPRD setempat, Selasa (19/10/2021).
Adapun 4 agenda Sidang� Paripurna sekaligus tersebut yaitu, pembahasan Penyampaian Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2019-2024, penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)� APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, serta pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara tentang : Raperda Tata Cara Pembentukan PROPEMPERDA, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan, dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lapung Utara H. Budi Utomo,� 3 (tiga) orang Wakil Ketua, yakni Madri Daud, SE.,MH, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut Hj. Sandi Juwita, S.Pd.,MM Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra sebagai juru bicara Panitia Khusus RJPMD serta Badan Anggaran dalam menyampaikan hasil pembahasan dari Panitia Khusus.(rls/Wan)