PESAWARAN – KepalanDinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran Afdal Faisak mengaku susah merealisasikan target� retribusi parkir. Dia mencontohkan Pantai Sari Ringgung yang tak bayar pajak parkir sejak tahun 2017 lalu.

“Seperti pengelola pantai Sari Ringgung tak bayar retribusi parkir sejak tahun 2017 Rp21 juta. Bahkan hingga bulan ini, terhitung November, retribusi yang sama juga nunggak. Jika dikalkulasi, tunggakan mencapai Rp40 juta,” ungkapnya.

Kata dia, hal seperti ini menjadi salah satu variabel yang menjadi kendala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran untuk memenuhi PAD yang telah ditargetkan.

“Ini memang salah satu variabel dalam proses untuk memenuhi PAD kita, dan selaku aparatur saya juga harus optimis untuk bisa menyelesaikan hal seperti ini, untuk memenuhi apa yang telah ditargetkan sebelumnya,” katanya.

Bukan itu saja, Ia juga berharap pihak terkait yang memiliki tunggakan terhadap Dishub Pesawaran untuk dapat menyelesaikannya secepatnya.

“Kita menghimbau kepada pihak yang memiliki tunggakan, seperti pengelola pantai Sari Ringgung bisa membayar tunggakannya,” harapnya.

Diakuinya, pada tahun 2018, Dishub Pesawaran sendiri memiliki target PAD sebesar Rp360 juta.

“Hingga saat ini capaian PAD kita sudah mencapai 75 persen, dan mudah-mudahan apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai,” jelasnya.

Sayangnya, pengelola Pantai Sari Ringggung Syamsu Rizal gagal dikonfirmasi. Telponnya tak aktif saat dikonfirmasi.(don)