PRINGSEWU – Pemkab Pringsewu sudah melantik para kepala pekon (Kakon) yang terpilih, Senin (26/11/18) kemarin. Pelantikan dilakukan di dua kecamatan secara terpisah.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi melantik 13 kepala pekon (kepala desa) dari Kecamatan Pardasuka, Ambarawa dan Gadingrejo di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pardasuka, Senin (26/11). Sementara itu, pada siang harinya,
Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi melantik 12 kepala pekon dari Kecamatan Pagelaran dan Pagelaran Utara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pagelaran.

Para kepala pekon yang dilantik oleh Bupati Pringsewu masing-masing Jevi Hardi (Kapekon Pardasuka), Wildan (Kapekon Tanjung Rusia), Nursalim (Kapekon Wargomulyo), Subali (Kapekon Sukorejo), Syafrizal (Kapekon Pardasuka Selatan), Mukhlis Sulistyo (Kapekon Pujodadi), kesemuanya di Kecamatan Pardasuka.

Selanjutnya Muhadi (Kapekon Parerejo), Ngadik (Kapekon Klaten), Darmawan (Kapekon Tulungagung), kesemuanya di Kecamatan Gadingrejo.

Kemudian, Al-Huda (Kapekon Ambarawa), Agus Wahyono (Kapekon Sumberagung), Didi Handoko (Kapekon Margodadi), serta Rokhmat (Kapekon Ambarawa Timur), kesemuanya di Kecamatan Ambarawa.

Sementara itu, 12 kepala pekon di Kecamatan Pagelaran dan Pagelaran Utara yang dilantik oleh Wakil Bupati Hi.Fauzi yaitu, Kasiman (Kapekon Gemahripah), Sarjono (Kapekon Lugusari), Sudiono (Kapekon Patoman), Agus Tari (Kapekon Panutan), Rasimin (Kapekon Pujiharjo), Darmanto (Kapekon Padangrejo), Supriyono (Kapekon Karangsari), Rahmawati (Kapekon Tanjungdalom), Firmansyah (Kapekon Candiretno), kesemuanya di Kecamatan Pagelaran.

Selanjutnya Rokyat Robani (Kapekon Giritunggal), Suparman (Kapekon Way Kunyir), serta Toyim Yusuf (Kapekon Gunungraya), kesemuanya di Kecamatan Pagelaran Utara.

Acara pelantikan dihadiri para pejabat dan jajaran pemerintah kabupaten, ketua TP-PKK Hj.Nurrohmah Sujadi, DPRD, muspida, para camat dan kepala pekon, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat beserta tokoh pemuda.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya berpesan kepada para kepala pekon yang dilantik agar selalu memegang sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Selain itu, kepala pekon juga harus berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga pekon, BHP, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh adat, disamping harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat pekon secara keseluruhan. Sebab keberhasilan maupun kegagalan penyelenggaraan pemerintahan pekon, pertama-tama yang akan dinilai adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Pelajari dengan baik dan seksama berbagai peraturan dan undang-undang mengenai pemerintahan, termasuk Undang-undang tentang desa, serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan tugas sebagai kepala desa atau kepala pusat. Selain itu, kepala pekon juga harus hati-hati dalam penggunaan dana desa. Pemkab Pringsewu akan senantiasa membantu, membimbing, serta membina, mengingat baik dan buruk serta maju dan tidaknya Kabupaten Pringsewu akan sangat tergantung dari jenjang pemerintahan di bawahnya yakni kecamatan dan pekon,� ujar Hi.Sujadi. (Adic)