LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo memimpin Apel Mingguan di halaman kantor Bupati, Senin (08/03/21).

Dalam apel tersebut diumumkan dan diadakan penyerahan SK secara simbolis, tentang kenaikan gaji berkala secara otomatis ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021.

Dalam apel tersebut M. Dawam Rahardjo menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara setiap dua tahun harus kenaikan berkala.

�Saya mengapresiasi bagian kepegawaian bahwa mulai hari ini saya informasikan tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara yang tertunda mengenai kenaikan gaji berkala otomatis. Begitu juga dengan kenaikan pangkat,� katanya.

Dawam juga menghimbau agar ASN Lampung Timur harus tepat waktu berkalanya, kecuali jika ada catatan inspektorat.

�Jumlah Aparatur Sipil Negara di Lampung Timur 3812 orang ini termasuk guru jangan sampai ada istilah terlambat harus tepat waktu kecuali ada catatan dari inspektorat oleh sebab itu data harus lengkap�.

�Mudahkan urusan orang. Jangan dipersulit. Gembirakan orang. Jangan ditakut � takuti. Ini komitmen saya,� ujar Kang Dawam, sapaan akrab sang bupati Lampung Timur. (Rusman)