METRO – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A secara tegas menolak wacana pemulangan 600 WNI yang menjadi anggota Islamic State Iraq and Syria (ISIS) di Suriah.

Penolakan tersebut telah ia sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Said juga mengultimatum pemerintah agar tidak melakukan tindakan pemulangan yang dapat menciptakan kegaduhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Itu masukan dari saya, masukan dari PBNU kepada pemerintah. Mereka sudah meninggalkan kewarganegaraan indonesia bergabung dengan negara ISIS. ISIS itu negara loh, ISIS itu negara. Berarti itu sudah selesai kewarganegaraan citizen indonesia,” kata Said Aqil Siradj saat diwawancara wartawan sebelum menghadiri peringkatan HUT NU ke-97 dan Pelantikan pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Metro masa khidmat 2020-2025 di halaman kampus Institut Agama Islam (IAI) Ma’arif NU, Jl. RA. Kartini, 28 Kel. Purwosari Kec. Metro Utara, Kamis (13/2/2020).

Ia juga mengibaratkan bahwa seorang yang telah pergi meninggalkan rumah untuk membangun rumah baru dengan merusak rumah-rumah disekitarnya maka dilarang keras untuk diminta kembali.

“Sama seperti saya melepaskan indonesia masuk ke taiwan, misalkan. Maka tidak ada hak untuk menjadi warga negara indonesia. Melepaskan dengan sendirinya kewarganegaraan indonesia untuk bergabung dengan negara ISIS, walaupun negara ISIS sekarang bubar. Dulu ada negara ISIS, ada pemerintahannya, ada rakyat, ada wilayah,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemerintah memaksakan wacana tersebut, Said Aqil menegaskan tidak setuju termasuk memulangkan anak-anak mantan anggota ISIS ke tanah air.

“Saya tidak setuju, tidak setuju. Sama saja (anak-anak eks ISIS, Red) silahkan PBB yang urus lah,” tandasnya. (Arby)