MESUJI -� Budi Yuhanda, Caleg DPRD Propinsi dari Partai Nasdem mengungkap rasa kecewa atas tindakan KPK pasca penangkapan Khamami, kakak iparnya.
Kekecewaan Budi Yuhanda dikatakannya dihadapan masyarakat saat kampanye Parpol Nasdem di Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, 18 Februari 2019 sesuai jadwal kampanye dalam STTP Polres Mesuji. Budi Yuhanda sebagai juru kampanye pemenangan Caleg dan Pilpres 2019.
“Kan kita bisa mengira bahwa tidak mungkin kalau itu tidak diberikan kepada pak Bupati, karena itu adalah adiknya. Begitulah kejadian sebenarnya, karena sampai jam 12 malam, Pak Bupati masih menerima tamu dirumahnya,”katanya
“Apakah kita ini ada yang gak pernah berbuat salah? Sayapun kalau dicari kesalahanya pasti ketemu. Apalagi kalau dari setahun yang lalu atau dua tahun yang lalu, pasti ketemu. Begitulah cara kerja KPK. Ini luar biasa, karena dia (KPK) diberi kewenangan, diikuti, dicari kesalahanya. Bahkan sebenarnya kesalahan yang tidak perlu atau tidak ada kaitannya dengan pak Bupati. Tetap saja ditangkap, karena itu adalah adiknya,” katanya.
Budi Yuhanda mengatakan, hingga saat ini Khamami tidak mengakui dengan apa yang dilakukan adiknya tentang dugaan suap tersebut adalah perintahnya. Dan status Bupati Mesuji (Khamamik) hanyalah saksi dan bukan tersangka.
“Sampai hari ini, pak Bupati tidak ada meng-iya-kan kegiatan tersebut. Tetapi ok lah biarkan proses hukum yang berjalan. Inikan proses hukum masih berjalan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka, ini masih proses penyidikan sebagai saksi,”ungkapnya. (Hendy)