PANARAGAN – Kordinator daerah (korda) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Tulang Bawang Barat (Tubaba) meminta penegak hukum Kejari Menggala dan Kejati Lampung serta dan pihak Polres Tulang Bawang mengusut dan memanggil jajaran Dinas Perhubungan Tubaba. Hsl ini atas indikasi banyaknya kejanggalan pembangunan gedung uji berkala kelaikan kendaraan atau (KIR) yang terletak di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang di bangun tahun 2015/2016 lalu yang menggunakan anggaran dana APBD senilai Rp1,4 miliar.

Hingga kini bangunan tersebut kondisinya terbengkalai. Lalu di beberapa titik bangunan gedung tampak banyak yang sudah pecah-pecah dan atap berhamburan bahkan di tumbuhi lumut. Diduga kuat bangunan tersebut syarat masalah dan tidak sesuai dengan bestek.

Menurut Hendri Dunan Kordinator daerah (Korda) LSM JPK Tubaba, bangunan ini belum pernah digunakan dan tidak terawat hingga sudah banyak sekali kerusakan. Pada bagian pondasi bangunan tampak sudah banyak yang pecah-pecah di beberapa bagian tembok bangunan tersebut menjadi semak belukar. Hal itu dipastikan mengganggu keindahan wajah bumi ragem sai mangi wawai ini. Apalagi saat ini Bupati Tubaba Umar Ahmad masih gencar-gencarnya memprogramkan pembangunan skala prioritas.

Hendri Dunan pun menuding bangunan gedung uji KIR tersebut banyak kejanggalan. ”Dari buruknya cara pengerjaan oleh rekanan, serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait kalau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan juklak dan juknisnya saya rasa tidak secepat ini akan mengalami kerusakan. Masa iya baru berjalan 2 tahun belum dimanfaatkan kondisi bangunannya sudah banyak terjadi kerusakan seperti ini hasilnya hanya mubazir, sama aja hanya buang-buang uang negara,”katanya.

Sementara melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Tubaba, Janfiter selaku mengakui, jika kondisi pembangunan gedung itu terbengkalai. Pasalnya belum ada kelanjutan pada tahun 2017 lantaran anggaran untuk tahap ke dua kelanjutan gedung itu tidak mendapat persetujuan DPRD setempat.

”Kalau menyangkut urusan bangunan gedung yang sudah pecah dan rusak itu saya tidak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh nanti saya melangkahi, itu urusan Kadis Haryanto. Silahkan kawan-kawan ketemu langsung ke kadis saja,” jelasnya.(jazuli)