5MESUJI – Baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu, Kepala Desa Gedung Mulya, Karno Suko, menjadi sorotan. Itu setelah ia diduga menjual aset desa berupa mobil pickup yang telah dibeli oleh pemerintahan desa sebelumnya dengan menggunakan uang PADes, tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat.
Kepada wartawan, Karno membenarkan mobil tersebut telah dijual. Alasannya, masyarakat yang meminjam tidak mengisi minyak dan tidak mencuci saat mengembalikan mobil tersebut.
“Iya mas, memang benar mobil telah kita jual. Sebab, masyarakat bila meminjam tidak mau mengisi minyak, dan tidak pernah mau mencucinya saat mengembalikannya. Yang pasti, uang penjualannya masih utuh kok dan belum dipakai, karena akan kita gunakan bila sudah ada peruntukkannya,” katanya.
Ketika disinggung terkait persetujuan masyarakat saat akan menjual aset desa tersebut, ia mengaku tidak tahu.
“Kalau masalah masyarakat setuju atau tidak setuju, saya tidak mengetahuinya, karena saat akan menjual mobil desa tersebut hanya disampaikan melalui Group WhatsApp Aparatur Desa, dan tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat,” terang Karno Suko.
Sementara di tempat terpisah Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi, menyesalkan jika Kades menjual aset tanpa mengajak bicara anggota BPD setempat.
“Saya kurang paham mas, kenapa mobil itu dijual. Karena saya juga tidak pernah diajak musyawarah selaku BPD di sini. Dan uang penjualan mobil tersebut mau dialihkan untuk apapun, saya enggak tahu. Saya tahunya mobil tersebut dijual dengan alasan, karena setiap masyarakat yang meminjam, tidak pernah ngisi minyak dan tidak mau mencucinya saat memulangkan. Hanya itu saja yang saya tahu. Selebihnya saya tidak tahu,” katanya..
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Kades dengan menjual aset desa tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat
“Kebangetan mas lurahe, wes ngerti kuwi aset deso, ngedol kok yo ra� musyawarah disek karo masyarakat. Mobil kuwikan wek masyarakat Gedung Mulya. Uduk Wek dekne dewe, kudune yo di jak rembukan masyarakat (Kebangetan mas Kadesnya, sudah tahu itu aset desa, mau menjual kenapa enggak Musyawarah dulu dengan warganya. Mobil itu punya masyarakat Desa Gedung Mulya, bukan milik dia pribadi. Sudah seharusnya dimusyawarahkan dulu,” terangnya.
Ia berharap kepada APH untuk dapat menindak lanjuti terkait permasalahan ini, karena dia sebagai Warga tidak terima dengan cara-cara yang telah di lakukan oleh orang nomer satu di desa tersebut. (Hendy)