BANDAR LAMPUNG – Prof KH Mohammad Mukri resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung.

Pengunduran diri dilakukan usai rapat harian syuriyah dan tanfidziyah di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Rabu (8/9/2022) petang.

Prof Mukri mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada turbulensi.

�Maka dengan ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung. Dan akan berkhidmat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),� katanya.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ini menegaskan, keputusan itu juga diambil sebagai wujud khidmah di jam�iyyah NU.

�Agar dapat lebih memberikan kebaikan kepada sesama,� ujarnya.

Seperti diketahui, Prof Mukri masuk dalam kepengurusan PBNU periode 2022-2027 sebagai salah satu ketua PBNU.

Sementara dalam rapat syuriyah dan tanfidziyah PWNU Lampung yang digelar pada 27 Maret 2022 lalu, memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung selama enam bulan ke depan.

Selain Prof Mukri, dalam kepengurusan PWNU Lampung yang juga mengundurkan diri yaitu KH Muhyidin Thohir (Wakil Sekretaris) yang saat ini menjabat sebagai Katib Syuriyah PBNU.

Ia berharap semoga kader-kader dari NU Lampung yang mengemban amanah di PBNU, dapat membawa nama baik Provinsi Lampung.

�Mohon doa kepada para kiai semua, agar kami diberi kemudahan dalam berkhidmah di NU, serta membawa nama baik Lampung di Jakarta,� ujarnya.

Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar mengatakan, pengunduran diri para pengurus PWNU Lampung yang masuk dalam kepengurusan PBNU itu berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan dalam menegakkan konstitusi organisasi yang melarang rangkap jabatan.

Dalam rapat harian tersebut juga dibahas rencana ke depan sisa masa khidmah kepengurusan PWNU Lampung yang sampai tahun 2023. Seperti akan mengadakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan Konferensi Wilayah (Konferwil) mendatang.

�Pekan depan juga kita akan mengadakan rapat lagi untuk membahas pengisian jabatan-jabatan yang kosong setelah Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh PBNU, seperti menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) PWNU Lampung,� kata Aryanto. (nuonline)