METRO – Permintaan audiensi Himpunan Pedagang Kaki Lima Kota Metro (HPKLM) dengan Walikota Metro beserta jajaran akhirnya terpenuhi. Audiensi dilaksanakan di aula Pemkot Metro, Selasa (11/6/2019).
Kesimpulan pertemuan itu, menurut Ketua HPKLM Azwan Syairullah, S.Pd. bahwa walikota dan ketua DPRD Metro beserta jajaran akan melakukan peninjauan ulang ke lokasi lahan parkir Pasar Cendrawasih pada Jumat (14/6/2019) mendatang.
“Kesimpulannya, Pak Wali Jumat turun cek lokasi pembangunan layak atau tidak buat pedagang, sedangkan limit penggusuran tanggal 15 Juni 2019 ditunda. Liat hasil tinjauan pak wali dan jajaran beserta ketua DPR,” ungkapnya, Selasa (11/6/2019).
Terkait usulan seperti pembagian lapak, merenovasi lapak pedagang pakaian dengan rolling door, dan konsep penataan PKL yang ingin tetap berjualan di bawah tanpa mengganggu lahan parkir Pasar Cendrawasih, Azwan menunggu hasil keputusan walikota usai dilakukan peninjauan.
Disisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Metro Leo M. Hutabarat, SH mengaku, telah melakukan sesuai prosedur dan secara humanis.
“Kami telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan berlaku adil,” ungkapnya.
Menurut Leo, Disdagsar telah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali untuk meminta PKL Cendrawasih yang berada di halaman parkir untuk pindah tempat ke lapak di lantai dua gedung Cendrawasih yang siap menampung seluruh PKL.
“Menurut data, pedagang yang ada di halaman Cendrawasih ada sebanyak 130-an pedagang, sedangkan gedung Cenderawasih itu ada 216 lapak yang siap menampung pedagang secara gratis,” terangnya. (Arby)