PESAWARAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengeluhkan Tunjangan Kerja (Tukin) yang macet.

Seorang ASN mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan bahwa Tukin yang belum dibayarkan selama dua bulan, yakni bulan November dan Desember 2024.

Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan hak yang harus dibayarkan karena telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara.

“Tukin kami belum dibayarkan, padahal ini adalah hak kami,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai besaran Tukin yang belum dibayarkan, ia menyebutkan bahwa jumlahnya bervariasi sesuai dengan jabatan masing-masing pegawai.

�Pembayaran Tukin dilakukan berdasarkan perhitungan nilai atau kelas jabatan yang telah divalidasi oleh pejabat berwenang,” jelasnya.

Selain masalah Tukin, ASN tersebut juga mengungkapkan adanya krisis keuangan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menyebut bahwa beberapa kantor pemerintah mengalami pemadaman listrik karena PLN mencabut aliran listrik akibat tunggakan pembayaran.

“Yang paling tragis, ada beberapa kantor instansi di Pemkab Pesawaran yang listriknya sempat mati karena dicabut oleh PLN,” pungkasnya.

Persoalan ini menarik perhatian Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Destra Yudha, S.H., M.Si. Ia menyayangkan keterlambatan pembayaran Tukin dan menyoroti adanya potensi penyelewengan anggaran di Pemkab Pesawaran.

�Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Pemkab Pesawaran, segera membayar Tukin ASN karena itu adalah hak mereka dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,� ujarnya.

Destra mengaku curiga adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran, yang mengakibatkan kerugian bagi ASN dan berpotensi merugikan negara. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

�Kami menduga ada permainan anggaran yang tidak jelas. Kami akan melaporkan hal ini ke Kejati Lampung agar kasus ini diusut tuntas,� tegasnya.

Ia juga mengkritik keras kondisi beberapa kantor OPD yang listriknya sempat dicabut oleh PLN akibat tunggakan.

�Sangat memalukan dan patut dicurigai. Bagaimana bisa kantor pemerintah sampai telat bayar listrik? Padahal pasti ada anggarannya,” ucapnya.

Sementara Plt BPKAD Kabupaten Pesawaran Iswanto saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, mengakui memang tukin ASN selama dua bulan belum dibayar.

�Belum bisa dibayar dibulan Desember ini, Insyallah awal tahun 2025 akan dibayarkan,� singkatnya melalui pesan WhatsApp. (*)