BANDAR LAMPUNG – Polisi akhirnya berhasil menangkap Bahroni, pelaku curanmor yang juga menembak Brigpol Arya Supena hingga tewas.
Setelah lima hari melakukan pengejaran, polisi menemukan jejak residivis kasus jambret tersebut di daerah Kabupaten Pesawaran.
Menurut Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa diberi tindakan tegas. Dan Bahroni pun tewas dengan tubuh ditembus peluru.
Menurut Kapolda, selain Bahroni, polisi juga mengamankan Amri, warga Jabung, Lampung Timur atas sangkaan membantu menyembunyikan senjata api milik korban setelah peristiwa penembakan terjadi.
Kapolda menuturkan, kronologi penembakan Brigpol Arya Supena yang terjadi pada Sabtu (09/05/2026) lalu bermula ketika kedua terduga pelaku, Bahroni bersama Amri tengahengincar sepeda motor di parkiran Toko Yussy Akmal di Jalan ZA Pagar Alam.
Menurut Helfi, Bahroni turun dari kendaraan dan mencoba membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci letter T. Pada saat bersamaan, Brigadir Arya Supena datang untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Dalam situasi itu, pelaku merebut senjata api milik korban lalu menembakkannya,” kata Helfi.
Tembakan tersebut mengenai kepala dan menewaskan Brigadir Arya.
Bahroni melarikan diri menuju rumah Amri. Senjata api yang digunakan diserahkan kepada Amri untuk dikuburkan dengan tujuan menghilangkan barang bukti.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan Bahroni di wilayah Pesawaran. (*)




















