METRO – Diduga melakukan mesum, tiga pasang sejoli bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pomong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro, Sabtu (26/5).
Ketiganya digaruk Tim Gabungan saat �indehoy� di dalam kamar kos yang berbeda di Bumi Sai Wawai. Masing-masing berinisial RI (25) dan WS (23), T (42) dan S (36) yang di dapat dari salah satu kamar kost di Metro Pusat, serta AC (26) dan ON (23) di Kecamatan Metro Timur.
Kasat Pol PP Kota Metro, Imron, menuturkan, razia tersebut dilaksanakan guna menegakkan peraturan daerah (Perda) serta ketertiban umum terhadap penyakit masyarakat demi kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
“Razia ini dibagi dua tim dengan sasaran rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Metro Barat dan Metro Timur. Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan agar warga Kota Metro merasa nyaman saat menjalankan ibadah puasa, dan juga kita untuk menekan tingkat kejahatan di masyarakat,” ucapnya.
Imron mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya mendapati 22 orang yang digiring ke kantor Sat Pol PP dari beberapa kamar kos, yang 6 diantaranya merupakan pasangan bukan suami istri.
“Kita dapati 22 orang dan tiga pasangan diantaranya bukan suami istri yang terdapat di dalam kamar kost. Untuk 16 orang lainnya merupakan remaja yang tidak memiliki identitas. Semua kita berikan pembinaan dan mereka kita suruh membuat surat pernyataan. Jika mereka terjaring kembali maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada, dan setelah itu mereka kita kembalikan ke orang tuanya,” papar Imron.
Ke depan, kata Imron, pihaknya berencana memanggil pemilik rumah kost guna menjalin koordinasi untuk memberikan himbauan dalam menyeleksi penghuni rumah kost nya.
“Nantinya akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap pemilik rumah kost di Kota Metro ini, akan kita berikan pengarahan dan himbauan agar tempat kostnya bisa lebih tertib dan selektif menerima penghuninya,” tandasnya.
Diketahui, operasi gabungan tersebut oleh jajaran Polres Metro, Kodim 0411/LT, dan Polisi Militer. (Arby/Fer)