METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menertibkan 44 anak Punk saat mangkal di sekitaran Pasar Cenderawasih dan Samber Park. Penertiban yang dilakukan Pol PP pada Selasa 12 November 2019 tersebut berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Pol PP Imron melalui Sekertaris Jose Sarmento menjelaskan bahwa 38 orang dari 44 anak punk tersebut bukan merupakan warga Metro.

“Yang diterbitkan kemarin 44 orang, terdiri dari 37 laki-laki dan 7 perempuan. Sementara yang warga Metro hanya 6 orang, sisanya dari luar Metro,” kata Jose. Kamis (14/11/2019).

Ia menjelaskan, penertiban puluhan anak Punk tersebut menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan segerombolan anak Punk di kota setempat.

“Laporan warga yang merasa kurang nyaman dengan kehadiran mereka. Makanya kami lakukan razia ini dilokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul anak Punk seperti di samber Park dan Pasar Cendrawasih,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, anak Punk yang terjaring razia diberikan pembinaan dan himbauan terkait ketertiban umum.

“Mereka di data dan kita beri limit waktu besok harus sudah meninggalkan kota Metro,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada sejumlah anak Punk untuk tidak berkeliaran dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Ada sebagian warga Metro, dan sebagian lagi berasal dari luar daerah,” tandasnya. (Arby)