PESAWARAN – Dimulai tanggal 1 sampai 15 Agustus 2018. Jajaran polres pesawaran amankan 9 tersangka dengam kasus berbeda dan pencurian dan kekerasan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi saat gelar exspose dihalaman Mapolres setempat. Kamis (16/8).

“Dari 9 tersangka, 6 orang kasus narkoba dan 3 orang kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), yang kita amankan,” uangkapnya

Dijelaskan, dari jumlah tersangka narkoba yang sudah diamankan oleh jajaran Polres Pesawaran dibeberapa tempat. Diantaranya tersangka diamankan diKecamatan Gedongtataan Kecamatan Tegineneng dan Kedondong.

“Kita amankan ditempat yang berbeda 6 tersangka ini, dan hasil penangkapan selama dua Minggu kita berhasil mengamankan barang bukti 8,77 gram sabu,” kata Syaiful terhadap BE 1 Lampung.

Dari enam pelaku yang diamankan untuk kasus narkoba akan dijatuhkan pasal sebagai pengendar bukan sebagai pemakai minimal 4 tahun maksimal tuntutan 12 tahun penjara.

Kapolres menghimbau terhadap masyarakat dapat menjauhkan narkoba sedini mungkin. “Kita jaga generasi muda bangsa kita ini agar bisa menjauhkan narkoba,” tegasnya.

Sementara untuk pelaku Pencuri dan kekerasan (Curas) yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Pesawaran dengan 3 tersangka.

” Tiga pelaku Curas ini kita amankan, dengan barang bukti 2 ban Fuso,” pungkasnya. (don)