BANDAR LAMPUNG- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pemerintahanya tak berencana memasang tapping box atau alat perekam transaksi kepada pedagang kali lima.Begitu disampaikan walikota yang karib disapa Bunda Eva ini, Jum,at (2/7).
Menurut Bunda Eva, pemerintah memahani kondisi perekonomian masyarakat, khususnya pedagang kaki lima. Atas dasar itu pemerintah tidak akan memungut pajak bagi pedagang kaki lima ataupun pedagang emperan.
“Bunda tegaskan tak akan ada pemasangan tapping box terhadap pedagang kaki lima. Bunda memahani kondisi perekonomian PKL atau pun pedagang emperan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung tersebut meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) fokus dalam memasimalkan Tapping box yang sudah terpasang.
“Pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar. BPPRD telah bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap tapping box yang telah terpasang,” katanya.
Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah ditentukan. Pemasangan tapping box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset juta rupiah. (rls)