BANDAR LAMPUNG � Kementrian Dalam Negeri dan Pemkot Bandar Lampung terlihat grasa grusu ketika �curhat pedih� para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pengacara Hotman Paris menyebar luas di sosial media (Sosmed) dalam video berdurasi lebih dari dua menit.

Dalam video itu, sejumlah PPPK asal Bandar Lampung – yang mengklaim mewakili ribuan pekerja senasib- mengaku sudah sembilan bulan tak dapat gaji penuh. Kalau pun ada, nilainya hanya Rp150 ribu per bulan.

Hotman Paris memang memiliki program Hotman 911 yang konon dibuat untuk masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hukum. Sifatnya sosial dan gratis. Tapi pertanyaannya, kenapa masalah ini harus lebih dulu viral di medsos? Bukankah para PPPK itu mengaku sudah menemui Komisi I DPR dan bahkan Kementrian Pendidikan di Jakarta.

�Semua tak ada hasil bang. Makanya kami minta tolong Abang (Hotman) untuk membantu kami,� kata salah satu pria dalam video tersebut.

Diakui atau tidak, Hotman memang sakti.

Ketika video �ngocehnya� menyebar seantero jagat, semua langsung terlihat kasak-kusuk. Sampai-sampai Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) langsung datang ke Pemkot Bandar Lampung di hari itu juga.

Media pun tak sungkan lagi untuk memberitakannya. �Termasuk media yang (mungkin) punya kedekatan emosional dengan Pemkot Bandar Lampung. Video Hotman jadi �tamengnya�.

�Dah viral,� kata seorang pewarta. Artinya, berita ini tak bisa lagi ditutup-tutupi karena rasa sungkan dan menjaga hati penguasa.

Satu persatu pejabat kemudian membuat pernyataan. Kadis Pendidikan Eka Afriana mengklaim sudah membayar gaji yang diambil dari dana BOS.

Berbeda dengan Kadis, Sekda Kota Sukarma Wijaya terang-terangan Pemkot sedang mengalami kesulitan keuangan.

Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di bawah pimpinan Pengendali Teknis Tumonggi Siregar mengungkapkan, kehadiran timnya ke Pemkot sebagai bukti bahwa pemerintah cepat dalam menanggapi hal soal gaji PPPK guru Bandar Lampung yang belum dibayarkan itu.

“Kami pastikan bahwa pemerintah hadir dalam menyelesaikan masalah seperti ini,” kata Tumonggi.

Tumonggi mengatakan, seperti yang telah disampaikan Sekda Bandar Lampung semua permasalahan itu tentu membutuhkan proses.

“Tidak seperti memakan cabe, begitu digigit langsung pedas. Kan tidak begitu,” kata Tumonggi.

Termasuk juga dalam proses pengeluaran SK PPPK, sampai nanti dikeluarkan pernyataan bahwa mereka telah melaksanakan tugasnya semua butuh proses secara administrasi

Kemudian perihal APBD kota Bandar Lampung 2022 yang telah diketok palu, sehingga diperlukan pemikiran untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Terhadap penyelesaian isu ini, terjawab juga bahwa Pemkot Bandar Lampung telah mengganggarkannya di APBD Perubahan yang saat ini sedang diproses,” kata Tumonggi.

Tumonggi menjelaskan, pada prosesnya nanti setelah selesai dari Pemkot maka sesuai ketentuan yang berlaku ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

Pihaknya juga akan meminta Pemprov Lampung untuk mempercepat evaluasi, karena permasalahan gaji PPPK guru ini perlu ditanggapi dengan cepat.

“Itu karena proses administrasi saja, sebenarnya niatan dari Pemkot Bandar Lampung sudah cukup baik untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Tumonggi.

Sebelumnya, Sekda Kota Sukarma Wijaya mengatakan, tertunggaknya gaji karena masalah dana.

“Karena tidak ada ketersediaan dana. Kami sudah sampaikan dan semoga hal ini bisa disampaikan di tingkat nasional,” kata Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma dilansir detikcom, Senin (26/9/2022).

Sukarma mengungkapkan, gaji guru honorer tak lagi dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung, menyusul ada penetapan PPPK dari Kemenpan-RB. (red)