BANDAR LAMPUNG – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bandar Lampung, Abdul Basid, menyatakan ada sebanyak 121 orang calon jemaah haji asal Bandar Lampung yang berhak sudah melunasi tahap kedua biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di tahun 2017 ini.
“Ya untuk waktu pelunasan tahap kedua bagi calon jemaah haji sudah dibuka mulai Senin (22/5) kemarin dan untuk biaya pelunasan sama dengan tahap pertama sebesar Rp 34.306.780,” ungkapnya, Selasa (23/5).
Menurutnya, sebanyak 76 orang jemaah haji tercatat sudah melakukan pelunasan mulai Senin – Selasa siang dari total 121 orang jamaah.
“Ya di hari pertama dan kedua jumlah calon jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap kedua sebanyak 76 orang,” terangnya. (tbn)