BANDAR LAMPUNGWalikota Bandar Lampung Eva Dwiana menutup tempat hiburan malam Angel’s Wing di Jalan Raden Intan, Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Sabtu (4/2/2023).

“Mereka izinnya kafe dan resto, dan tadi kita lihat ternyata berbeda dengan kenyataannya,” kata walikota yang karib disapa Bunda Eva iji

Bunda Eva mengatakan, saat soft opening, tempat hiburan malam tersebut berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, padahal hanya diberi izin hanya sampai pukul 10 malam.

Parahnya lagi, di dalamnya dijual minuman keras yang kadar alkoholnya tinggi.

Walikota menegaskan Angel’s Wing  disegel hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kita merasa dibohongi dan ini untuk pelajaran bagi semuanya yang akan izin ke Pemkot itu harus sesuai dengan aturan. Kita tidak melarang untuk berusaha, tapi harus sesuai aturan,” katanya . (Rli)