BANDAR LAMPUNG � Pemkot Bandar Lampung melalui Kasat Pol.PP berjanji akan memecat oknum anggota yang melakukan pungli pada pengamen jalanan. Video pungli itu viral di media sosial.

Plt.Kasatpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengaku telah mengecek video berdurasi 1,27 menit tersebut.

Ka dia, oknum yang melakukan pungli merupakan tenaga honorer. Dan ia merekomendasikan pemecatan kepada yang bersangkutan.

“Ya benar oknum Satpol-PP, yang ada divideo itu anggota kita. Sudah kita rekomendasikan untuk di pecat. Kemungkinan Senin kita serahkan rekomendasinya,” ujarnya.

Kata dia, pemecatan kepada oknum anggota Satpol-PP Kota Bandar Lampung ini harus sebagai shock terapi kepada anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Pemecatan ini diharapkan dapat menjadi shock terapi atau pelajaran untuk yang lainnya agar �mikir� dan tidak melakukan aksi serupa,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, beredar video sekelompok pengamen angklung diminta setoran oleh seseorang diduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Video berdurasi 1,27 menit itu berada di lampu merah simpang empat Jl. Soekarno-Hatta dan Jl. Endro Suratmin.

Dalam video tersebut, seorang pengamen musik tradisional (angklung,Red) mengeluh karena mereka yang sudah berpanas-panasan cari duit dari mengamen harus ngasih setoran pada oknum Satpol-PP yang meminta sebagian uang dari hasil ngamen mereka.

Dalam video, pengamen itu terlihat mengambil uang dari dalam kantong kresek yang digantung di alat musiknya. Lalu pria tersebut berjalan menghampiri mobil Inova silver plat hitam dengan nopol kota madya yang menunggu tidak jauh dari lokasi.

Sosok di dalam mobil tersebut tampak mengenakan seragam persis yang kerap dipakai petugas Satpol-PP. Pengamen itu lalu menyerahkan uang itu pada oknum tersebut. (rd)