BANDAR LAMPUNG – Melanjutkan surat edaran Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung memerintahkan sekolah-sekolah untuk mengadakan perpisahan secara sederhana.
Jika ada sekolah tidak mengindahkan’ aturan ini, Disdik bakal memberikan sanksi teguran.
“Kita udah sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait surat edaran Gubernur untuk mengadakan perpisahan secara sederhana,” kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas), Mulyadi, Senin (5/5/2025)
“Kalau bisa jangan megeluarkan biaya yang mahal. Kecuali, sudah ada kesepakatan dengan orangtua siswa. Tapi kalau bisa tidak memberatkan. Makanya kalau bisa diadakannya di sekolah, tidak di luar,” terusnya.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang masih menggelar perpisahan dengan biaya mahal.
“Kalau masih ada sekolah yang menggelar perpisahan secara mahal bisa lapor ke kami. Kami akan memberikan teguran,” ujarnya.
Pihaknya akan membuatkan turunan surat edaran gubernur soal perpisahaan tersebut ke surat edaran wali kota.
“Nanti kita buatkan surat edaran turunannya, dari wali kota,” tukasnya. (TBC)