BANDARLAMPUNG – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin, 3 November 2025, kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Dalam sidang ini menghadirkan dua terdakwa, yakni dr. Aidah Fitria Subandi, M.Kes selaku Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dan Irwanda Dirusi, Amd., SE., ST selaku konsultan proyek.
Pada sidang dengan agenda pemeriksan saksi ini, majelis hakim yang diketuai Hendro Wicaksono, S.H., M.H., sempat menegur saksi Diah Harsowati, aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Pasalnya saksi Diah Harsowati berkali-kali mengaku lupa dan tidak ingat, saat ditanya mengenai adanya pertemuan antara terdakwa dr. Aidah Fitria Subandi dengan Wansori, Ketua DPRD Lampura, di rumah dinas Wansori.
“Saudara saksi ini sepertinya tidak serius menjawab. Hampir semua pertanyaan dijawab lupa, padahal ini hal penting,” tegas Hendro Wicaksono.
Saksi Diah Harsowati merupakan mantan staf dr. Aidah Fitria Subandi ketika masih bertugas di RSUD Ryacudu. Namun, selama pemeriksaan, saksi sering menjawab “tidak tahu” atau “tidak ingat” saat ditanya majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti diketahui, dr. Aidah Fitria Subandi, M.Kes selaku Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dan Irwanda Dirusi, Amd., SE., ST selaku konsultan proyek, disidangkan dalam kasus dugaan korupsi proyek di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Yakni proyek Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja ICU, proyek Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Kebidanan dan proyek Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Penyakit Dalam yang tak sesuai spesifikasi dalam Kontrak TA 2022. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Auditor Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-392/L.8/H.I.3/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, diperoleh hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp.211.088.277,- (dua ratus sebelas juta delapan puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah).(red/net)


















