LAMPUNG TIMUR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, di Aula RSUD Sukadana mulai pukul 09.00 WIB.

FKP ini dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2012, yang mewajibkan penyelenggara layanan publik membuka ruang dialog, evaluasi, dan konsultasi bersama para pengguna layanan.

Direktur RSUD Sukadana, dr. Nila Sandrawati Tanjung, M.Kes., Sp.KKLP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi publik sekaligus memaparkan hasil evaluasi mutu layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemangku kepentingan, dan unit layanan agar dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan mutu pelayanan,” ujarnya.

FKP diikuti oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi profesi, perwakilan pasien, media, lembaga kontrol publik, serta stakeholder lainnya.

dr. Nila menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan pelayanan RSUD Sukadana semakin berorientasi pada kualitas, kepastian waktu pelayanan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Hasil forum ini akan menjadi rekomendasi resmi perbaikan layanan dan dasar penyusunan rencana aksi peningkatan mutu pelayanan di tahun mendatang,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, RSUD Sukadana berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar regulasi, kebutuhan masyarakat, dan prinsip keselamatan pasien. (Rusman Ali)