LAMPUNG TIMUR – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang dua jalur Negara Nabung–Terbanggi Marga–Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, mati total pada Rabu malam (7/1/2026). Ironisnya, hingga malam hari, belum terlihat adanya tindakan cepat dari instansi terkait, meski jalur tersebut merupakan akses utama masyarakat.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan seluruh titik PJU padam tanpa satu pun menyala, mengakibatkan ruas jalan berada dalam kondisi gelap gulita. Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta membuka celah terjadinya tindak kriminal.
“Ini bukan sekadar lampu mati. Ini kelalaian yang membahayakan nyawa. Jalannya lurus, kendaraan sering ngebut, tapi penerangan nol,” tegas Beni, warga Negara Nabung.
Warga secara terbuka menantang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampung Timur untuk tidak hanya menunggu laporan administratif, tetapi turun langsung ke lokasi pada malam hari guna membuktikan fungsi pengawasan dan tanggung jawab terhadap fasilitas publik.
Menurut warga, matinya PJU di jalur strategis ini menunjukkan indikasi lemahnya pemeliharaan rutin serta minimnya respons cepat terhadap kerusakan fasilitas umum.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. PJU ini uang rakyat, fungsinya jelas untuk keselamatan,” lanjut Beni.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: di mana fungsi kontrol, monitoring, dan perawatan PJU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah? Jika dibiarkan berlarut-larut, situasi ini berpotensi menjadi preseden buruk kelalaian pelayanan publik.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera mengambil langkah konkret dan transparan, bukan sekadar perbaikan sesaat, tetapi juga membuka ke publik penyebab kerusakan dan sistem pengawasan PJU di Kabupaten Lampung Timur.
(Rusman Ali)




















