BANDAR LAMPUNG – Pengurus Jamur Kesuma Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dikukuhkan.

Jamur Kesuma Provinsi Lampung merupakan organisasi kemasyarakatan yang berbentuk paguyuban, yang anggotanya merupakan warga Lampung keturunan Jawa Timur, baik dari kakek/ nenek, bapak/ibu.

Paguyuban Jamur Kesuma didirikan pada 13 Januari 1990 di Panjang Bandar Lampung.
Pada tanggal 13 Januari 2025 Paguyuban Jamur Kesuma sudah berusia 35 tahun.

Kiprah peran aktif Paguyuban Jamur Kesuma dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Poleksosbud Hankam, bersama-sama dengan pemerintah dan ormas-ormas yang lain, baik dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah dilaksanakan.

Pengukuhan merupakan proses organisasi sebagai lanjutan dari Hasil keputusan Musyawarah Daerah (Musda), sesuai dengan AD/ART Jamur Kesuma Lampung.

Dalam dunia politik Paguyuban Jamur Kesuma sebagai organisasi yang berbentuk Paguyuban tidak betpolitik atau netral, yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Tetapi anggota Paguyuban sebagai warga negara/ warga Lampung berperan aktif baik sebagai orang yang berhak dipilih (eksekutif/legislatif) dan atau orang berhak memilih (eksekutif/legislatif) .

Warga Jamur Kesuma juga berperan aktif pada sektor pertanian peternakan, perikanan, industri koperasi dan UMKM (utamanya kuliner).

Jamur Kesuma berterimakasih pada Gubernur Lampung dalam hal ini diwakilkan kepada Kepala Kesbangpol Prov. Lampung yang datang memberi sambutan pada acara pengukuhan.

Terimakasih juga kepada Forkopimda Prov. Lampung, Pangdam XXI R I, Kapolda Lampung, Danrem 043/ GATAM, Dandim 0410/ KBL, Kapolresta Bandar Lampung, Disdikbud, Disbun, Pejabat Kota Bandar Lampung Ketua Partai politik Gerindra Prov. Lampung, DPD PDIP, Ormas keagamaan PWM Prov. Lampung, Masyarakat Tionghoa, Puja Kesuma Prov. Lampung, Ormas Srikandi, dll serta masyarakat kota Bandar Lampung yang begitu antusias menyaksikan gelar seni budaya khas Jawa Timur, reog Ponorogo kuda lumping dll serta kuliner. (*)