JAKARTA – Titik terang bagi dunia pers Indonesia akhirnya datang. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir, resmi diterima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Kamis (11/9/2025) siang.

Pertemuan itu menjadi momen krusial setelah hampir setahun lamanya roda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersendat akibat blokir sistem administrasi legalitas.

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham langsung menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran kepengurusan PWI hasil Kongres 2025.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir.

Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres di BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, pada 30 Agustus 2025 lalu. Terpilihnya Munir mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang membuat PWI terbelah dan melemahkan peran organisasi.

Munir menegaskan, prioritas utama kepengurusannya adalah pemulihan legalitas.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan blokir resmi dicabut, Munir optimistis PWI akan kembali solid dan menjadi rumah besar seluruh wartawan Indonesia.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga hal ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut antusias pengurus PWI Pusat. Legalitas dari pemerintah dianggap sebagai “modal politik” penting untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat sinergi dengan stakeholder, serta mengembalikan peran PWI sebagai penjaga marwah kebebasan pers nasional. (*)