BANDARLAMPUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (12/11/2025). Mereka menuntut lembaga hukum mengusut proyek revitalisasi sekolah dasar di Kota Tapis Berseri.
Ketua Lapak, Nova Andra, menyebutkan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tenaga kerja proyek tentang adanya praktik intervensi politik pelaksanaan proyek rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Hal ini menurutnya telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Dia pun mendesak pimpinan DPRD agar tidak menutup mata. Nova menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan terus tergerus.
“Kalau DPRD diam, ini bisa jadi preseden buruk. Kami ingin semua pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka agar masyarakat tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek pendidikan itu,” tegasnya.
Aksi Lapak tersebut mendapat respon cepat dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri, yang turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia membenarkan bahwa Fraksi Gerindra telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan.
“Kami memang sudah melakukan sidak. Namun, untuk memanggil pihak-pihak terkait bukan kewenangan fraksi secara langsung. Itu ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD,” kata Ses Mayang kepada awak media.
Mayang menegaskan, Fraksi Gerindra mendukung langkah transparansi dan akan mendorong agar temuan di lapangan dibahas secara resmi dalam rapat internal DPRD.
Sementara itu, H. Yuhadi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga duduk di Badan Kehormatan (BK), menyampaikan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti kuat sebelum dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota dewan yang disebut terlibat.
“Kalau memang benar ada keterlibatan oknum dewan, kami siap memanggil pihak-pihak terkait, baik kepala sekolah maupun anggota dewan yang bersangkutan. Tapi semua harus berdasarkan bukti yang kuat. Tak bisa hanya berdasarkan isu, apalagi fitnah, karena hal itu menyangkut nasib seseorang.
Dalam aksinya, massa lapak membawa sejumlah spanduk bertuliskan:
“Komisi IV Harus Transparan Revitalisasi Sekolah Bandarlampung” dan “Periksa Kepala Sekolah Penerima Bantuan Revitaliasi Bandarlampung”
Nova menegaskan, Lapak akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas. Jika DPRD tidak bergerak, siap melaporkan penyimpangan tersebut ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kalau DPRD tidak berani mengambil tindakan, kami akan membawa data ini ke penegak hukum. Jangan jadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan politik,” tutupnya.(berandalampung/net)


















