BANDAR LAMPUNG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).

Agenda ini bertujuan memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung.

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, sekaligus merumuskan kerja sama antarlembaga. Seluruh elemen yang hadir sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.

Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan bersama, yaitu:

1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.

3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.

4. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.

5. Tegakkan hukum seadil-adilnya.

Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas.

“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan.

Forum ini juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.

Sejumlah Ormas dan Laskar yang hadir juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak. (*)