LAMPUNG TIMUR– Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan, Rabu 6 Agustus 2025.

Prosesi sakral yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur ini menandai dimulainya langkah strategis APRI dalam memperkuat peran penghulu sebagai garda depan layanan keagamaan.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya.

Hadir dalam acara ini jajaran pengurus wilayah APRI Provinsi Lampung, para pejabat Kemenag, pimpinan ormas keagamaan, serta perwakilan institusi pendidikan dan perbankan syariah.

Suasana semakin semarak dengan kehadiran rombongan 20-an anggota PW APRI yang datang berkonvoi mengenakan jas kebesaran APRI.

Deretan tamu undangan dari lintas lembaga seperti Pokjaluh, Pokjawas, PD IPARI, kepala madrasah, hingga Rektor UNU Lampung turut memberi warna pada acara penuh makna ini.

Dalam susunan pengurus yang dikukuhkan, Feri Prastiana, resmi menjabat sebagai Ketua PC APRI Lampung Timur, didampingi oleh Ahmad Tolib, sebagai Sekretaris dan Ahmad Khairuddin sebagai Wakil Sekretaris. Imron Rosyadi. ditunjuk sebagai Bendahara, bersama Syafran Lubis sebagai Wakil Bendahara.

Berbagai bidang strategis turut diisi oleh para tokoh yang memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni di bidangnya.

Dalam sambutannya, Feri menegaskan bahwa APRI akan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penghulu serta memperkuat kontribusi mereka dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

“Kami siap bersinergi, menjadi motor perubahan, dan menjadikan penghulu tidak hanya sebagai pencatat nikah, tapi juga pendamping umat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya menegaskan pentingnya APRI sebagai pusat keunggulan dalam menghadapi tuntutan era digital.

“Kita hidup di era digitalisasi yang serba cepat. Umat kini menuntut pelayanan keagamaan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga mendalam dan berorientasi pada solusi. Penghulu harus menjadi pendamping, edukator, hingga konsultan keluarga. Dan APRI-lah wadah strategisnya,” kata Indrajaya.

Indrajaya juga mengingatkan agar APRI tetap berpijak pada regulasi resmi Kemenag dan mendukung penuh program nasional seperti Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.

“Tidak boleh lagi ada pernikahan yang tidak tercatat atau layanan yang lambat. Penghulu harus hadir sejak pra-nikah, saat akad, hingga pasca-nikah,” tegasnya.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi tonggak awal sinergi lintas lembaga dalam memperkuat kualitas layanan di KUA se-Lampung Timur.

Semangat kolaboratif dan profesionalitas diharapkan dapat terus tumbuh di bawah kepengurusan baru APRI hingga tahun 2029 mendatang.
(Rusman Ali)