BANDARLAMPUNG – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga anggota DPR-RI, Hanan. A Rozak, Kamis, 13 November 2025 menyempatkan diri menjenguk Heri Wardoyo di Rutan Way Huwi.
Heri Wardoyo sendiri saat ini merupakan tahanan titipan Kejati Lampung. Dia ditahan sejak hari Senin, 22 September 2025 lalu. Ini lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana participating interest 10 % (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp271,5 miliar pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama (LJU).
“Sebagai sahabat berkesempatan jenguk, saya memberi semangat dan doakan yang terbaik dan sehat selalu,” tutur Hanan. A Rozak.
Seperti diketahui, sebelum menjadi anggota DPR-RI, Hanan A. Rozak pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tulang Bawang. Sebagai wakilnya saat itu adalah, Heri Wardoyo. (red)


















