LAMPUNG – Sebanyak 834 dari 940 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Provinsi Lampung belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul mengakui, dari ratusan SPPG yang sudah berjalan, baru 146 unit yang telah memiliki SLHS.
“Yang sudah keluar itu 146 sampai 26 Februari kemarin. Data itu saya dapat dari sistem Dinas Kesehatan Provinsi,” kata Saipul saat dimintai keterangan, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebutkan, total SPPG yang telah ditetapkan di Lampung mencapai 1.019 unit. Namun, sekitar 940 di antaranya sudah mulai beroperasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, mayoritas dapur MBG tersebut belum melengkapi kewajiban sertifikasi laik higiene sanitasi.
Saipul menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis), setiap SPPG diberikan waktu satu bulan sejak mulai operasional untuk mengajukan permohonan SLHS.
“Harusnya yang sudah operasional itu sudah mengajukan semua. Karena kalau tidak mengusulkan, kapan mau punya sertifikatnya. Apa kekurangannya juga tidak akan diketahui,” tegasnya.
Satgas MBG bersama pemerintah daerah saat ini terus melakukan monitoring serta mengimbau pengelola SPPG yang belum mengajukan sertifikasi agar segera mengurus SLHS.
Menurutnya, kepemilikan SLHS merupakan standar wajib dalam operasional layanan pemenuhan gizi, sebagai jaminan keamanan serta kelayakan higiene dan sanitasi.
“Ini menjadi standar dan ketentuan dalam juknis. Jadi kami minta semua SPPG di Lampung segera mengajukan usulan sertifikat laik higienenya,” ujarnya.
Terkait jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan namun belum terbit sertifikatnya, Saipul mengaku belum memegang data rinci karena sistem pengajuan dan penerbitan SLHS berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kalau data pengajuan itu ada di Dinas Kesehatan. Jadi kalau saya butuh data detail, harus minta ke sana,” pungkasnya. (detik)




















