BANDARLAMPUNG – Kabar adanya Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, mendapat  sorotan serius. Pertama dari mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung yang juga Ketua Dewan Penasehat Kadin Provinsi Lampung masa bhakti 2023-2028, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H. Lalu sorotan selanjutnya datang dari Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Konvensi Advisor Indonesia Maju (BPP-PKAIM) H. Nuryadin S.H.

“Carilah tenaga-tenaga ahli Gubernur Lampung itu, bukan mantan-mantan napi korupsi dan tahanan KPK RI atau Kejaksaan di Provinsi Lampung. Biar bisa ngasih-ngasih masukan-masukan ke Gubernur, rakyat, masyarakat Lampung. Juga yakin benar-benar asli sekolah berpendidikan. Jangan rombongan-rombongan RCT juga jadi tenaga ahli…!!,” tegas Alzier, Sabtu, 21 Juni 2025.

Sementara itu, H. Nuryadin juga mengaku agak heran dengan adanya kabar tim Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang terkesan tertutup.

“Mengingat jabatan satu kehormatan, harusnya publik juga di berikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pilihannya. Seharusnya diseleksi dulu uji kelayakan dan rekam jejak digitalnya. Sehingga untuk membantu pak Gubernur, memang pilihan masyarakat luas khusus masyarakat Lampung, yang tahu situasinya di Lampung. Agar kedepan tidak timbul kontra di masyarakat Lampung,” ujar H. Nuryadin.(red)