METRO – Pemerintah Kota Metro berkomitmen dalam menyediakan layanan jaminan sosial bagi ribuan ketua RT dan RW di Bumi Sai Wawai.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang keikutsertaan Ketua RT/RW se-Kota Metro dalam Jaminan Sosial.
Dari pantauan media, penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro Achmad Pairin itu disaksikan oleh Wakil Walikota Metro Djohan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Widodo, serta tamu undangan, Kamis (26/12/2019).
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Widodo memastikan bahwa ketua RT dan RW se Kota Metro akan mendapat jaminan sosial.
“Ketua RT/RW akan mendapatkan jaminan sosial dari Pemerintah Kota Metro, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka keluarga akan mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Sementara dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya dalam meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan bagi Ketua RT/RW di Kota Metro.
�Saya sangat menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dapat menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW se-Kota Metro,� ucapnya
Ia menilai, perjanjian kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian, kepedulian dan komitmen pemkot Metro kepada Ketua RT/RW dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
“Saya berharap kerja sama ini nantinya dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi dengan lebih baik lagi,” tandasnya. (Arby)