JAKARTA – Tokoh masyarakat Lampung M. Alzier Dianis Thabranie menyorot pergantian sejumlah pejabat penting di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, termasuk Aspidsus Armen Wijaya dan Asintel Fajar Gurindro.

Alzier berharap pengganti Armen Wijaya dan Fajar Gurindro dapat bekerja maksimal, bahkan lebih.

“Pengganti beliau itu harus orang yang tegak lurus dengan petunjuk Jaksa Agung RI Bapak ST. Burhanuddin dan Kajati Lampung Bapak Danang Suryo Wibowo. Harus tegas lurus. Selesaikan masalah kasus korupsi KONI Lampung, PT LEB, Proyek UIN Raden Intan; SPAM Pesawaran dll. sampai dengan selesai tuntas pelimpahan tersangka..!!!

Seperti diketahui, di tengah penanganan kasus kasus besar koruspsi di Lampung, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya diganti. Dia kini menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.

Penggantinya adalah mantan Kajari Pacitan Budi Nugraha.

Selain Aspidsus, jabatan Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro juga dimutasi. Dia kini diberi amanah menjabat Kajari Tangerang.

Terakhir ada Kajari Pringsewu Eva Hasibuan yang kini menjabat Kabag TU pada pusat kesehatan yustisial Kejagung.

Penggantinya adalah Anggiat AP. Pardede yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.
.
Mutasi ini sesuai SK Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025. Sk ini di tandatangani JAM BIN Hendro Dewanto. (*)