BANDAR LAMPUNG – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Lampung resmi dikukuhkan.
Pengukuhan pengurus dilakukan di Cafe Pena, Jl. Soekarno-Hatta oleh Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba secara daring, Selasa (19/7/2022).
Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menyampaikan, dirinya memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan terbentuknya DPD PJS Lampung.
Sebab, katadia, organisasi PJS ini baru terbentuk sekitar empat bulan. Namun, telah terkumpul 20 DPD di Indonesia.
Musyawarah nasional (Munas) PJS sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang. Mahmud menargetkan akan merekrut minimal 25 DPD se-Indonesia.
Mahmud Marhaba menjelaskan, PJS merupakan organisasi pers yang dibentuk atas visi yang jelas, yakni mewujudkan transformasi wartawan berintegritas, kompeten, dan profesional.
Keanggotaan PJS ini, kata Mahmud, adalah wartawan yang bekerja di media siber yang memiliki badan hukum yang jelas. Dan anggotanya bukan wartawan dari organisasi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.
“Tujuannya, untuk membuat wartawan menjadi kompeten. Setiap wartawan harus kompeten, kita rindu itu. Itulah tujuan kita, untuk membuat wartawan yang selama ini mungkin disebut bodrex, abal-abal, dan lainnya bisa sama-sama menikmati ikut kompetensi wartawan,” terangnya.
Sementara, pemegang mandat DPD PJS Lampung Taufik Wijaya mengatakan, selama ini banyak berdiri forum dan organisasi jurnalis, namun tampak tidak terlalu serius.
PJS, kata Taufik, merupakan organisasi profesi, akan diupayakan menjadi organisasi profesional dan dalam waktu dekat dapat menjadi konstituen Dewan Pers.
Dengan terbentuknya DPD PJS Lampung diharapkan akan menciptakan wartawan-wartawan profesional, terutama wartawan media siber. Sehingga, kedepan pemberitaan di Lampung akan lebih profesional.
“Sebagai pemegang mandat, saya ucapkan terimakasih atas kehadiran semuannya, untuk terbentuknya DPD PJS Lampung. Semoga bisa berjalan baik kedepan,” ungkapnya.
Turut hadir langsung dalam acara pengukuhan Pengurus DPD PJS Lampung, Taswin Hasbullah selaku Sekjen PJS Pusat.
Taswin yang hadir dalam gelaran peresmian ini menambahkan, permasalahan para awak media di Lampung termasuk hal yang masih mengerikan dan harus segera terselesaikan.
Di mana sampai saat ini, resiko sanksi pidana selalu menghantui para wartawan saat melaksanakan profesinya, yang tak jarang sebuah produk pemberitaan berakhir pada sebuah laporan kepolisian.
“Persoalan media di Provinsi Lampung ini sangat mengerikan, banyak laporan apalagi yang berakhir pidana, maka dari itu PJS harus memperkuat bidang hukumnya, agar persoalan itu dapat ditangani dan segera terselesaikan,” urai Taswin dalam sambutan singkatnya.
Berikut struktur organisasi DPD PJS Lampung:
– Ketua: Taufik Wijaya;
– Wakil Ketua I Bidang Hubungan Antar Lembaga: Tinus Ristanto Eka Putra;
– Wakil Ketua I Bidang Hukum: Fajar Arifin;
– Sekretaris: Yogie Kiemas;
– Bendahara: Haris Tiawan.
(rdr)