LAMPUNG – Bertempat di ruang Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menerima kembali mahasiswa Fakultas Hukum sebagai tindak lanjut Penandatanganan MoU antara Kejati Lampung dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).

MoU berisi tentang Pengembangan dan Penelitian Hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Unila pada akhir tahun 2021.

Acara Penerimaan Mahasiswa Fakultas Hukum Program MBKM disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih S.H, M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S. beserta jajaran, Rabu (19/10/2022).

Jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan MBKM di Kejati Lampung sebanyak 6 (enam) orang dari Fakultas Hukum.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung bertujuan untuk memberikan keterampilan praktek hukum dibidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya berdasarkan undang-undang kepada para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Unila.

I Made Agus Kasi Penkum Kejati Lampung menerangkan bahwa
Kejati Lampung sebagai Penegak Hukum berkomitmen untuk bergerak maju mendorong petumbuhan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para mahasiswa hukum yang akan memegang tonggak dari penegakan hukum dimasa depan. Komitmen ini diwujudkan Kejati Lampung melalui dukungan dan partisipasi pada Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni Program Magang Kampus Merdeka yang kedepannya akan didampingi oleh Para Jaksa di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mentor internal selama proses magang berlangsung.

(Iman/Rilis)