BANDARLAMPUNG – Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Jupri Karim, menyoroti proses seleksi Jabatan Pimpinan Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Menurut Jupri Karim Pemprov Lampung dan panitia seleksinya ada kesan tidak sungguh-sungguh dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi.
Padahal para calon pejabat itu yang nantinya akan menempati posisi stategis di lingkungan Pemprov Lampung. Namun proses seleksinya diduga tidak dilakukan dengan benar. Diduga sudah ada nama-nama yang sudah dikantongi yang dipersiapkan untuk diluluskan.
“Seperti beberapa orang yang tidak profesional dibidangnya namun masuk dalam 3 besar, belum lagi beberapa peserta terdapat nilai yang sama persis. Para panitia seleksipun menurut sumber terpercaya tidak melakukan rapat secara lengkap dalam menentukan kelulusan, dua dari 5 orang pansel tidak selalu dilibatkan secara penuh,” tutur Jupri Karim.
Padahal judulnya saja seleksi terbuka calon pimpinan pratama mestinya. Harusnya proses seleksinya benar-benar terbuka, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 serta Peraturan MENPAN RB nomor 15 tahun 2019.
“Sungguh miris keadaan Lampung saat ini. Ternyata bukan hanya pembangunan infrastrukturnya yang amburadul, tapi juga tata kelola SDM-nya memprihatinkan dan mengabaikan regulasi,” tutup mantan aktivis Tahun 1998 tersebut.(rls)