BANDAR LAMPUNG � Kementrian Sosial memastikan ada sebanyak 700.896 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Lampung akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Sementara penduduk Lampung berdasarkan BPS tahun 2021 berjumlah 9.081.792.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi menjelaskan, data penerima BLT BBM akan diambil dari data penerima BLT Minyak Goreng pada Juni 2022.
“Kalau pun beda, datanya tak akan jauh karena memang merujuk dari bantuan sosial (bansos) sebelumnya,” kata dia, Selasa (6/9).
Aswarodi menjelaskan, ada tiga skema pencairan BLT BBM yang akan dilakukan melalui Kantor Pos. Yakni, dengan mendatangi secara langsung, berkumpul di satu tempat dengan pencairan secara kolektif, atau petugas penyaluran mendatangi langsung penerima. Namun, skema terakhir dikhususkan untuk penerima lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Pencairan BLT BBM akan dilakukan secara bertahap sesuai instruksi pemerintah pusat, dimulai penyaluran langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
“KPM yang menerima BLT BBM akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang terhitung sejak September hingga Desember. Sehingga dalam satu bulannya, KPM menerima bansos sebesar Rp150 ribu,” jelas dia.
Pencairan pertama akan dilakukan untuk periode September-Oktober. Sehingga tiap-tiap KPM akan menerima Rp300 ribu.
“Sebanyak 700.896 KPM tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota yang bantuannya dicairkan melalui tiga Kantor Cabang Utama (KCU) Kantor Pos, yakni Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Utara,” ungkap Aswarodi.
Dari jumlah itu, Kota Bandar Lampung terdiri dari sebanyak 54.543 KPM, Lampung Selatan (94.517), Pesawaran (45.628), Pringsewu (34.708), Tanggamus (64.590), Lampung Tengah (91.457), Lampung Timur (85.222).
Kemudian Kota Metro (8.266), Lampung Barat (28.572), Lampung Utara (65.949), Mesuji (18.272), Pesisir Barat (17.176), Tulangbawang (28.083), Tulangbawang Barat (19.141), dan Kabupaten Way Kanan (44.772).
Sementara itu dilansir dari data penduduk Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Lampung (data terakhir tahun 2021) berjumlah 9.081.792.
Banyak sekali penduduk di Lampung yang sebelumnya terhitung mampu menjadi kere karena terimbas pandemi. Dirumahkan, dipecat dan lain sebagainya. Golongan ini jelas tidak masuk dalam program penerima bantuan. (lpc)