BANDAR LAMPUNG – Ketua DPC PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Kota Bandar Lampung, Ismuliadi Zakaria SE, MM bersama rombongan menyambangi kediaman Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Provinsi Lampung, H. Nuryadin SH, di Bukit Kencana Estate Blok KI-22 Bandarlampung, Jum’at (8/9) malam.

Ismuliadi Zakaria yang juga pengusaha alat-alat kesehatan (Alkes) itu datang bersama pengusaha kontraktor, Yanto Syahrial.

Ismuliadi Zakaria mengungkapkan, kedatangannya bermaksud silaturahmi. Sebab, mereka sudah lama berteman. Apalagi Nuryadi merupakan salah satu Dewan Pembina DPC PWDPI Kota Bandar Lampung.

Ismuliadi mengatakan, ia juga memberi dukungan moral pada Nuryadi yang sedang menghadapi dinamika organisasi di tubuh PAI, terkait SK No: 0011-14/SKEP/BPP.PAI/2023.

Ismuliadi Zakaria berharap, kehadirannya meski hanya sebagai pendengar yang baik, minimal dapat mengurangi beban moral yang dihadapi sobatnya tersebut.

“Ya, kami silaturahmi ini dalam rangka memberikan dukungan moral kepada Nuryadin. Saudara kami ini adalah orang baik dan loyal. Ketum BPP PAI Sultan Junaidi pastinya nyesel (menyesal) telah menonaktifkan Nuryadin.� Kami yakin itu,” katanya.

Tidak lama berselang dari kedatangan Ismuliadi Zakaria dan Yanto Syahrial, hadir pula Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Hadie R Chandra yang didampingi Wakil Ketua 1, Budiono Bakti Masyarakat alias BBM.

Dalam kesempatan itu, Nuryadin menanggapi santai polemik penonaktifannya sebagai Ketua BPW Lampung. Nuryadin menyatakan terima kasihnya atas atensi, doa dan dukungan moral dari para sahabatnya.

Pria yang dijuluki �Raja Besi Tua� itu juga mengaku terharu atas soliditas anggota dan segenap BPW PAI Lampung� yang tetap mendukung dan mengakui eksistensinya sebagai Ketua BPW PAI Lampung periode 2023-2027 berdasar konstitusi SK No: 0009-14/SKEP/V/BPP.PAI/2023. Begitu juga dengan tawaran pihak lain agar Nuryadin bersedia menjadi Ketua Asosiasi Advokat sejenis yang jumlah anggotanya lebih besar, daripada harus berpolemik panjang di PAI.

“Tentu saya harus menghadapi dinamika organisasi di PAI dengan dasar-dasar konstitusi, tanpa emosi. Juga tidak baik jika saya langsung meninggalkan masalah ini dan tiba-tiba beralih memenuhi tawaran dengan menjadi Ketua Asosiasi Advokat lainnya, walaupun atas tawaran rekan tersebut saya tetap mengucapkan terima kasih,� katanya.

Nuryadin mengatakan, polemik ini diawali dengan tindakan Ketum BPP PAI, Sultan Junaidi. Maka Ketum pula yang harus mengakhirinya.

�Dalam hidup ini, saya hanya menyakin satu hal yang pasti bahwa orang yang berbuat dzolim itu pasti tumbang. Banyak contoh nyata orang-orang hebat yang berbuat dzolim juga hancur pada akhirnya, cepat ataupun lambat,” katanya.

Dia menceritakan, Ketum BPP PAI, Sultan Junaidi yang sempat mendatangi Kantor BPW PAI Lampung pro Nuryadin di Soekarno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 No: 8 Bandarlampung, pada Minggu sore (3/9).

Ketika itu, Ketum sempat minta maaf kepada Nuryadin dan segenap pengurus BPW PAI Lampung yang hadir. Permintaan maaf Ketum Sultan Junaidi, selain disaksikan Nuryadin dan segenap pengurus BPW PAI Lampung juga diabadikan oleh CCTV di Gedung 3 lantai tersebut.

Sayangnya, Sekretaris BPW PAI Lampung pro Ketua Achmad Rico Julian SH MH, Andri M Syarif menyatakan tidak turut mendampingi Ketum BPP Sultan Junaidi saat menyambangi Kantor Nuryadin.

“Benar, ada pertemuan itu. Tapi saya tidak bisa turut serta mendampingi Ketum karena ada acara lain,” ujar Andri. (wargalampung)