TANGGAMUS – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, menegaskan larangan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam kegiatan kampanye Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Hamid saat menghadiri acara Deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN, TNI, serta Polri yang digelar di lapangan Pemkab Tanggamus pada Selasa (24/09).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) penyelenggara Pilkada, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus. Acara ini ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian, dan penandatanganan ikrar calon kepala daerah (Calonkada) untuk memperkuat komitmen mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan netral.
Dalam deklarasi ini, semua pihak menegaskan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam proses Pilkada. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas selama Pilkada berlangsung. Selain itu, terdapat kesepakatan untuk menolak segala bentuk kampanye hitam, politisasi SARA, dan politik uang yang dianggap bisa merusak tatanan demokrasi.
HBM juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu dengan menegakkan integritas serta menjaga netralitas. �ASN dilarang mengikuti kampanye, walaupun hanya duduk diam, itu tetap pelanggaran. Pencegahan harus dimasifkan, dan integritas harus dijaga tegak lurus,� ujarnya.
Ia berharap acara deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, namun menjadi komitmen nyata bagi ASN dan semua pihak terkait di Kabupaten Tanggamus untuk mewujudkan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), serta jujur. �Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat,� tambahnya.
Mengenai ASN, HBM juga menyarankan agar informasi terkait visi dan misi dari masing-masing calon disebarluaskan melalui kanal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Ini dimaksudkan agar ASN dapat mengetahui program-program calon tanpa harus hadir dalam kampanye fisik. �Hal ini diharapkan dapat mendukung ASN tetap netral selama proses pemilihan berlangsung,� tutupnya.(rls)