METRO – Proses rekapitulasi surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung telah usai. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno unggul 1.937 suara.

Ketua PPK Metro Pusat, Andhika Satriya Wicaksana SE., Akt.CA mengungkapkan, dari total 31.754 suara di kecamatan Metro pusat hanya terdapat 31.221 suara saja yang sah.

“Dengan perolehan suara sah sebanyak 31.221 suara dan suara tidak sah sebanyak 533 dari total suara per Kecamatan Metro Pusat sebanyak 31.221 suara,” ucapnya usai rapat Pleno terbuka di Gedung Olahraga Kota setempat, Senin (29/4/2019).

Ia menyampaikan, angka itu muncul berdasarkan hasil perhitungan surat suara di 164 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 5 Kelurahan di Kecamatan Metro Pusat.

“Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Ir. Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin memperoleh 14.642 suara. Dan untuk Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan 16.579 suara. Dari perhitungan suara itu, pasangan 02 unggul 1.937 suara,” terangnya.

Andika menuturkan bahwa proses rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan Metro Pusat berlangsung selama 10 hari.

“Alhamdulillah proses rekapitulasi surat suara ini sudah selesai. Rekapitulasi berlangsung selama 10 hari, dimulai tanggal 19 April 2019 dan selesai tanggal 29 April 2019,” tandasnya. (Arby)