PESISIR BARAT � Mendekati hari �H� Pemilu, Polri semakin gencar melakukan sosialisasi dan talkshow tentang segala hal yang berkaitan dengan pemilihan umum.
Yang teranyar, Polda Lampung bekerja sama dengan salah satu lembaga penyiaran publik diLampung menggelar talk show/dialog� interaktif bertema �Santun Bermedsos� di Lamban Yoso Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Sebagai narasumber talkshow, yakni Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah, Kombes Pol Shoberman dari Polda Lampung dan Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto.
Acara juga dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, Anggota DPR Hendri Yosodiningrat, Forum Komunikasi Umat Beragama, Unsur Muspida, organisasi kepemudaan dan kaum melineal.
Dalam paparannya, Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, mengatakan, dalam persiapan pemilihan yang sudah menghitung hari KPU Lampung dan jajajarannya telah mempersiapkan logistik dan perangkat pemilihan hingga ke pelosok desa.
Ia juga meyakinkan masyarakat bahwa KPU berusaha memberikan kemudahan dalam memilih. Misalnya untuk menerangkan syarat pindah tempat pemilihan.
Karenanya, ia menyerukan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Apalagi pemilu kali ini dilakukan secara bersama yaitu pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislative (memilih anggota DPD, DPR, DPRD Prov. DPRD Kabupaten/Kota).
Sementara AKBP Shobarmen mengakui intensitas kasus hoax (berita bohong) semakin meningkat mendekati hari pencoblosan.
�Berita hoax sangat berbahaya karena bisa memecah belah bangsa, mengganggu kebhinekaan dan keutuhan NKRI. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi millenial agar cerdas dan santun menggunakan media sosial (Medsos). Bila menerima atau menulis status di media sosial agar dicermati tidak boleh asal percaya dan menshare berita. Segera diputus, apakah berita tersebut bisa dipercaya apa tidak, lalu apakah berita tersebut disampaikan oleh media terpercaya serta apakah berita terbut merupakan berita yang memiliki unsur hoax,� katanya.
Shobarmen menjelaskan, menurut UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sementara, Akademisi Fak. Hukum Unila, Yusdiyanto mengatakan pemilu merupakan pilar demokrasi, maka diperlukan untuk mengawal demokrasi.
�Suksesnya pemilu ditentukan oleh penyelenggaara pemilu (KPU dan Bawaslu), tingkat partisipasi masyarakat dan TNI dan Polri dalam mengamankan pemilu dari pra, saat dan pasca pemilu.
Kata Yusdianto, ada tiga tantangan yang berbeda antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019. Pemilu kali ini, kata Yusdianto, nampak lebih mengeras demokrasi melalui politik identitas, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
Di era kampanye kali ini black campaign dan negative campaign kian terasa dan cenderung meningkat. Karena itu, generasi milineal untuk tidak mudah terhasut dan mari santun bermedia sosial.
Hendri Yosodiningrat, yang hadir diacara tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Lampung dan jajarannya dalam hal mensosialisasikan penyelengaraan pemilu yang sudah kian dekat.
Menurutnya, acara semacam ini baru satu-satunya yang ada di Indonesia, dan mampu berjalan di seluruh pelosok wilayah Lampung. Untuk itu pihak mengajak untuk menjaga dan mensukseskan pemilu bersama dengan penuh kecerian dan kebahagian tanpa ada rasa ingin merusak Pesta Demokrasi bangsa.
Di bagian akhir, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa mengatakan ujaran kebencian dan hate speech yang dilakukan melalui media social sudah kian meningkat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak semua pihak temasuk generasi mellineal untuk cerdas menggunakan media social.
�Sampaikan berita yang baik dan jangan sampaikan berita yang menggandung konten kebohongan (hoax) apalagi memiliki unsur ujaran kebencian. Untuk itu mari kita laksanakan dan sukseskan pemilu kali ini secara aman, sejuk dan bertangungjawab melalui santun bermedia social,� pesannya. (red)