BANDARLAMPUNG  – Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dihebohkan dengan beredarnya stiker pencocokan dan penelitian (coklit). Pasalnya stiker ini agak berbeda dengan stiker didaerah lain. Dimana memuat foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuba, Reka Punnata, S.H.

“Cuma di Kabupaten Tulang Bawang, stiker coklit ada gambar Ketua KPU. Nyak abut temen (berlebihan,red). Sudah seperti Bupati atau Gubernur. Mungkin ini kasus pertama se-Indonesia,” tutur salahsatu warga setempat.

Dihubungi terpisah, Reka Punnata mengakui bahwa stiker coklit di wilayahnya awalnya ada foto dirinya. Pasalnya sesuai Peraturan KPU Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, tidak ada larangan tentang pemasangan foto.

Dimana di PKPU spesifikasi stiker sedikitnya memuat tentang logo, jenis dan tahun pemilihan, hari dan tanggal pemungutan suara, hari dan tanggal pencocokan dan penelitian, jumlah keluarga, jumlah pemilih, tandatangan kepala keluarga/penghuni rumah serta tandatangan pantarlih..

“Sedikitnya memuat itu, tapi karena Bawaslu Tuba menyurati kita prihal saran perbaikan, ya kita perbaiki karena menghormati lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Reka.

Menurut Reka, pihaknya sudah memplenokan Surat Bawaslu Tuba Nomor 48/PM.03.02/K.LA-09/2/2023 prihal saran perbaikan. Atas instruksi KPU Provinsi pihaknya pun sudah menindaklanjuti surat Bawaslu dimaksud. Caranya dengan membalas surat dan mengikuti saran Bawaslu Tuba untuk menyesuaikan stiker coklit dengna memperhatikan paling sedikit memuat 8 poin sebagaimana diatur di PKPU No 7/2022.

“KPU Tuba saat ini sudah dan sedang memperbaiki stiker dimaksud,” jelas Reka.(red)